Lowongan Kerja (loker) Lampung Badan Narkotika Nasional

Lowongan Kerja (loker) Lampung Badan Narkotika Nasional

Lowongan Kerja Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utama BNN adalah melakukan koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Badan Narkotika Nasional

Di tingkat Provinsi, BNN bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk memperkuat penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Provinsi. BNP bertugas melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi yang menjadi wilayah kerja BNP.

Sebagai informasi tambahan, Lampung memiliki BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Lampung yang bertugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Lampung. BNNP Lampung bekerja sama dengan BNP Lampung dan lembaga pemerintah dan swasta lainnya dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Satuan Kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus, Dengan Ini BNNP Lampung Membuka Lowongan Kerja Sebagai Berikut:

PEGAWAI PEMERINTAN NON PEGAWAI NEGERI


1. Persyaratan Umum
  • Pria/Wanita
  • Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 tahun

2. Persyaratan Khusus
  • Pendidikan minimal S-1 jurusan Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Kebidanan, Keperawatan.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
  • Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, Power Point).
  • Berdomisilibertempat tinggal di Kabupaten Lampung Tengah.
  • Memiliki kendaraan sendiri.

3. Jadwal Seleksi:
  • Seleksi Administrasi
    • Penerimaan Berkas Lamaran: 3s/d 6 April 2023 pukul 15.00 WIB
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Senin, 10 April 2023
  • Seleksi Tertulis
    • Test Tertulis : Selasa, 11 April 2023 pukul 09.00 WIB
      (Pengetahuan Umum, Psikotest, Keterampilan)
    • Wawancara : Rabu, 12 April 2023 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Jumat, 15 April 2023

4. Berkas Pendaftaran
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 « 2 lembar.
  • Surat lamaran ditulis tangan dan dibubuhi Materai Rp.10.000.-:
  • Fotocopi KTP/Surat Keterangan Domisili dan Kartu Keluarga:
  • Fotocopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan Transkip Nilai yang Dilegalisir:
  • Fotocopi Sertifikat Pelatihan terkait pekerjaan yang pernah diikuti:
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (jika ada):
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah:
  • Fotocopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):
  • Daftar Riwayat Hidup:
  • Pakta Integritas Download
Download jadwal seleksi : download

Kirimkan CV dan Lamaran anda ditujukan kepada
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI LAMPUNG
UP. PANITIA PENERIMAAN PPNPN TAHUN 2023
Jl. Ikan Bawal No 92, Teluk Betung, Bandar Lampung
Lamaran masukan kedalam Map Warna Biru
Paling lambat sampai, 6 April 2023

Apa itu P4GN?


P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) adalah program yang digagas oleh pemerintah Indonesia dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Program ini meliputi empat pilar utama, yaitu pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan kerjasama internasional.

Pilar pertama, yaitu pencegahan, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dengan cara menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat. Salah satu program yang dilakukan dalam pilar ini adalah kegiatan sosialisasi melalui media massa, seperti televisi, radio, surat kabar, dan media online. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pilar kedua, yaitu penegakan hukum, bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Pemerintah melakukan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika, termasuk penangkapan, pengadilan, dan vonis hukuman.

Pilar ketiga, yaitu rehabilitasi, bertujuan untuk membantu para pecandu narkotika agar bisa pulih kembali secara fisik dan psikologis. Program rehabilitasi meliputi penyediaan layanan medis, terapi psikologis, dan pelatihan keterampilan agar para pecandu bisa kembali berkontribusi dalam masyarakat.

Pilar keempat, yaitu kerjasama internasional, bertujuan untuk bekerjasama dengan negara-negara lain dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kerjasama internasional meliputi pertukaran informasi, koordinasi, dan bantuan teknis dalam hal penanganan penyalahgunaan narkotika secara global.

Dalam implementasi program P4GN, pemerintah Indonesia menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum. Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penanganan penyalahgunaan narkotika, seperti pelatihan dan peningkatan kualitas pendidikan di bidang tersebut.

Meski program P4GN telah dilaksanakan sejak lama, tantangan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Indonesia sangat dibutuhkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Badan Narkotika Nasional
Baca Juga