Lowongan CPNS Kementerian Sosial (Terbaru)

Lowongan CPNS Kementerian Sosial (Terbaru)

bursalampung.com - Kementerian Sosial (Kemensos – Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial atau Mensos.

Lowongan CPNS Kementerian Sosial 2018

Formasi CPNS Kementerian Sosial 2018
  1. Dosen (Asisten Ahli)
  2. Widyaiswara Ahli Pertama
  3. Pekerja Sosial Ahli Pertama
  4. Pekerja Sosial Pemula
  5. Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  6. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
  7. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  8. Auditor Ahli Pertama
  9. Peneliti Ahli Pertama
  10. Pranata Humas Ahli Pertama
  11. Statistisi Ahli Pertama
  12. Perencana Ahli Pertama
  13. Pranata Komputer Ahli Pertama
  14. Instruktur Terampil
  15. Psikolog Klinis Ahli Pertama
  16. Penyusun Laporan Keuangan
  17. Verikator Keuangan
  18. Pengelola Keuangan
Persyaratan Pelamar CPNS Kemsos:
  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang tetap, dan atau tidak sedang dalam proses peradilan sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana.
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Berkelakuan baik (Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari institusi kepolisian setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir).
  8. Sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas
  9. Narkoba / Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir).
  10. Siap dan bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
  12. Pelamar memiliki Ijazah pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan penjelasan sebagai berikut :
    • Pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)
      • Memiliki jenjang pendidikan S1 dan S2
      • Berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus
      • Program Studi / Jurusan terakreditasi A/Unggul pada saat lulus
      • Dibuktikan dengan keterangan lulus dengan predikat pujian/cumlaude pada ijazah atau transkip nilai
      • Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusan dengan predikat pujian/cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.
    • Pelamar penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus
      • Memiliki jenjang pendidikan D-III dan S-1
      • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi
      • Memiliki IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol)
    • Pelamar Putra/putri Papua dan Papua Barat
      • Memiliki jenjang pendidikan S-1
      • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi
      • Memiliki IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
    • Pelamar Umum
      • Memiliki jenjang pendidikan SMK (Butir II.5) dengan nilai rata-rata pada Ijazah sekurangkurangnya 70,00 (tujuh puluh koma nol nol)\
      • Memiliki jenjang pendidikan DIII, DIV, S1, dan S2 (Butir II. 1 s/d 19) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurang 3,00 (tiga koma nol nol) serta kualifikasi pendidikan sebagaimana tabel di atas.
  13. Batas usia pelamar sekurang-kurang 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar melalui portal SSCN.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pelamar membuat akun melalui portal PANITIA SELEKSI NASIONAL (PANSELNAS) dengan alamat https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu  Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kapala Keluarga. (Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor KK, pelamar silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP).
  2. Pelamar mengisi alamat email aktif, password, pertanyaan pengaman, dan unggah pas foto formal berlatar belakang merah dalam format JPG.
  3. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018.
  4. Pelamar login ke https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  5. Pelamar mengunggah swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  6. Pelamar melengkapi biodata pada formulir yang tersedia.
Catatan :
  1. Pendaftaran daring dimulai pada tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2018 jam 23.59 WIB.
  2. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
  3. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
  5. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut darr/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian rnengundurkan diri digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  7. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
  8. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
  9. Info lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://cpns.kemsos.go.id
Baca Juga