Lowongan CPNS Kementerian Kesehatan (Terbaru)

Lowongan CPNS Kementerian Kesehatan (Terbaru)

bursalampung.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes / Depkes) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes). Kementerian Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Lowongan CPNS Kementerian Kesehatan 2018

Formasi Jabatan CPNS Kementerian Kesehatan 2018
  1. Apoteker Ahli Pertama (62 formasi)
  2. Dosen Asisten Ahli (144 formasi)
  3. Asisten Apoteker Terampil (80 formasi)
  4. Bidan Ahli Pertama (4 formasi)
  5. Bidan Terampil (16 formasi)
  6. Dokter Ahli Pertama (70 formasi)
  7. Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis) (228 formasi)
  8. Dokter Gigi Ahli Pertama (3 formasi)
  9. Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis) (20 formasi)
  10. Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama (36 formasi)
  11. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama (3 formasi)
  12. Entomolog Kesehatan Terampil (7 formasi)
  13. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama (13 formasi)
  14. Epidemiolog Kesehatan Terampil (11 formasi)
  15. Fisikawan Medis Ahli Pertama (15 formasi)
  16. Fisioterapis Terampil (9 formasi)
  17. Nutrisionis Ahli Pertama (22 formasi)
  18. Nutrisionis Terampil (10 formasi)
  19. Okupasi Terapis Terampil (13 formasi)
  20. Ortotis Prostetis Terampil (6 formasi)
  21. Peneliti Ahli Pertama (8 formasi)
  22. Perawat Ahli Pertama (295 formasi)
  23. Perawat Gigi Terampil (8 formasi)
  24. Perawat Terampil (209 formasi)
  25. Perekam Medis Ahli Pertama (1 formasi)
  26. Perekam Medis Terampil (60 formasi)
  27. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (10 formasi)
  28. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (63 formasi)
  29. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama (75 formasi)
  30. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil (29 formasi)
  31. Psikolog Klinis Ahli Pertama (4 formasi)
  32. Radiografer Ahli Pertama (6 formasi)
  33. Radiografer Terampil (43 formasi)
  34. Refraksionis Optisien Terampil (4 formasi)
  35. Sanitarian Ahli Pertama (3 formasi)
  36. Sanitarian Terampil (21 formasi)
  37. Statistisi Ahli Pertama (2 formasi)
  38. Teknisi Elektromedis Terampil (34 formasi)
  39. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil (4 formasi)
  40. Terapis Wicara Terampil (11 formasi)
  41. Teknisi Transfusi Darah Terampil (2 formasi)
  42. Teknisi Gigi Terampil (1 formasi)
Persyaratan Pelamar:
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak merokok
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS
  • Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office,email dan browsing internet)
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
Tata Cara Pendaftaran:
  • Pelamar melihat alokasi penetapan kebutuhan (formasi) CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)
  • Pelamar dapat melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) pada laman https://sscn.bkn.go.id
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Pelamar membuat akun calon peserta seleksi melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK Kepala Keluarga/Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, password, pertanyaan keamanan, dan mengunggah pas foto dengan latar berwarna merah
  • Pelamar mencetak kartu akun calon peserta seleksi CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id
  • Pelamar mengisi data persyaratan sesuai dokumen yang dimiliki dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
  • Pendaftaran dilanjutkan dengan memilih instansi Kementerian Kesehatan, jenis formasi (cumlaude,disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, atau umum), kualifikasi pendidikan, jabatan sesuai peminatan, dan lokasi formasi
  • Pelamar memilih lokasi ujian
  • Pelamar mengisi biodata dan mengunggah dokumen
  • Pelamar mencetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id
  • Setelah proses pendaftaran di laman https://sscn.bkn.go.id berhasil dilakukan, pelamar akan melanjutkan ke laman https://cpns.kemkes.go.id dan masuk menggunakan akun SSCN untuk melengkapi persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Kesehatan
  • Pelamar mencetak formulir biodata online dari laman https://cpns.kemkes.go.id.
  • Berkas pendaftaran dikirim ke Tim Seleksi Pengadaan CPNS Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui PT. Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres (tidak dapat melalui jasa ekspedisi lainnya) mulai tanggal 26 September 2018 dan diterima paling lambat tanggal 10 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB/WITA
Catatan :
  1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
  2. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  3. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya CPNS Kementerian Kemenkes
  4. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut darr/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  5. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian rnengundurkan diri digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  6. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
  7. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
  8. Informasi selengkapnya, silakan buka laman : https://cpns.kemkes.go.id
Baca Juga