Lowongan Kerja (loker) KPU Provinsi Lampung

Lowongan Kerja (loker) KPU Provinsi Lampung

Lowongan Kerja Lampung - KPU Provinsi Lampung, pengumuman lowongan pendaftaran pegawai pemerintah non pegawai negeri (ppnpn) sekretariat kpu provinsi lampung dan sekretariat kpu kabupaten/kota se-provinsi lampung tahun anggaran 2022.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung memberikan kesempatan untuk menjadi  Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan  ketentuan sebagai berikut:

KPU Provinsi Lampung


I. JADWAL PELAKSANAAN

  1. Pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 3 s.d 6 Januari 2022;
  2. Pendaftaran mulai tanggal 4 s.d 6 Januari 2022;
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 7 Januari 2022;
  4. Pelaksanaan Tes Tertulis dan Keahlian pada tanggal 8 s.d 9 Januari 2022;
  5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Keahlian Tanggal 10 Januari 2022;
  6. Pelaksanaan tes wawancara tanggal 11 Januari 2022;
  7. Pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN tanggal 13 Januari 2022;
  8. Pengumuman seleksi PPNPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dari tahap pengumuman pendaftaran s.d pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN dapat dilihat melalui website KPU Provinsi Lampung https://lampung.kpu.go.id

II. PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun paling tinggi berusia 40 (empat  puluh) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
  4. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan PPNPN  yaitu:
    • Satpam/Pamdal Pendidikan minimal SMA;
    • Pramubakti : Pendidikan minimal SMA;
    • Pengemudi : Pendidikan minimal SMA dan memiliki SIM A Umum;
    • Tenaga Pendukung/Administrasi : Pendidikan Min. SMA dan mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dan Pengelolaan Database;
      (Formasi kebutuhan sebagaimana terlampir);
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu  instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  8. Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
  9. Tidak mempunyai hubungan keluarga langsung dengan Komisioner dan Pejabat Sekretariat di lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung.

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI 

  1. Surat lamaran bermaterai yang di tandatangani pelamar ditujukan kepada TIM Seleksi PPNPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dengan menyebutkan formasi yang dilamar pada KPU Provinsi Lampung atau KPU Kabupaten/Kota dilampirkan dengan :
    • Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Legalisir;
    • Fotocopy KTP yang masih berlaku;
    • Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6;
    • Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (Pelatihan, Pengalaman Kerja, dll) jika ada;
    • Surat Pengalaman Kerja (jika ada);
    • Melampirkan sertifikat vaksin covid-19 minimal dosis pertama;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku*);
    • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah*);
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah*);
    • Untuk Persyaratan pada huruf g, h dan i dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN*).
  2. Surat Lamaran beserta lampirannya dikirim dengan menuliskan nama jabatan yang dilamar FORMASI – PROVINSI/KABUPATEN/KOTA melalui e-mail (PDF max. 3 MB) yaitu: 
    • Provinsi Lampung: rekrutmenkpulampung@gmail.com
    • Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu: zona1kpulampung@gmail.com
    • Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Mesuji: zona2kpulampung@gmail.com
    • Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus: zona3kpulampung@gmail.com

IV. KETENTUAN

  1. Pelamar yang memenuhi syarat dan telah lolos seleksi oleh panitia berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya;
  2. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  3. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja).
  4. Keputusan Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan :
*) Berkas dikumpulkan Setelah LULUS Seluruh Tahapan Seleksi

KPU Provinsi Lampung

Baca Juga