Kenali Apa Itu PTKP Beserta Fungsi dan Cara Menghitungnya

Kenali Apa Itu PTKP Beserta Fungsi dan Cara Menghitungnya

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan karyawan atau wajib pajak yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan. PTKP merupakan besaran penghasilan yang dapat diterima oleh karyawan atau wajib pajak tanpa dikenakan pajak penghasilan.


Fungsi PTKP adalah untuk memberikan keringanan pajak bagi wajib pajak dengan penghasilan yang relatif rendah dan memperkecil beban pajak bagi mereka yang berpenghasilan menengah dan tinggi.


Cara menghitung PTKP adalah sebagai berikut:


  • PTKP untuk karyawan yang belum menikah adalah Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
  • PTKP untuk karyawan yang sudah menikah adalah Rp 58,5 juta per tahun atau Rp 4,875 juta per bulan, dengan asumsi pasangan suami-istri keduanya tidak memiliki penghasilan.
  • Jika pasangan suami-istri keduanya memiliki penghasilan, maka PTKP untuk karyawan yang sudah menikah akan berbeda, yaitu sebesar Rp 4,5 juta per bulan untuk karyawan dan Rp 4,05 juta per bulan untuk pasangan suami-istri.
  • Jika karyawan memiliki tanggungan, maka PTKP akan bertambah sebesar Rp 4,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan untuk setiap tanggungan.
  • Jika karyawan memiliki orang tua yang menjadi tanggungan, maka PTKP akan bertambah sebesar Rp 1,5 juta per orang tua per tahun atau Rp 125 ribu per bulan untuk setiap orang tua yang menjadi tanggungan.


Contoh penghitungan PTKP:


Seorang karyawan yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, memiliki penghasilan bruto Rp 10 juta per bulan. Maka, PTKP yang diterapkan adalah Rp 4,5 juta per bulan.


Maka penghasilan karyawan yang dikenakan pajak adalah Rp 10 juta - Rp 4,5 juta = Rp 5,5 juta per bulan. Dari penghasilan karyawan tersebut, akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 5% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun dan 15% untuk penghasilan di atas Rp 50 juta per tahun.


Demikianlah cara menghitung PTKP dan fungsi PTKP. PTKP merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh karyawan atau wajib pajak, sehingga dapat memahami besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar.

Kenali Apa Itu PTKP Beserta Fungsi dan Cara Menghitungnya
Baca Juga