PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) BPJS KESEHATAN (TERBARU)

PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) BPJS KESEHATAN (TERBARU)

BPJS KESEHATAN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah suatu Badan Hukum Publik yang beroperasi sejak 01 Januari 2014 (sebelumnya dikenal sebagai PT Askes (Persero)) dan memiliki visi “Cakupan Semesta 2019” di mana paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di BPJS Kesehatan sebagai:

PEMASARAN

Persyaratan/Kualifikasi yang dibutuhkan :
  • Pribadi yang ulet, tangguh, dan mau bekerja keras;
  • Pendidikan min. D3 semua jurusan;
  • IPK min. 2,50;
  • Usia max. 27 tahun (per 31 Desember 2016);
  • Belum Menikah;
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai tenaga pemasaran;
  • Mempunyai kemampuan telemarketing dan komunikasi yang baik;
  • Mampu mengoperasikan komputer;
  • Memiliki kendaraan minimal sepeda motor.
Keterangan :
  1. Pelamar mendaftarkan dirinya ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanggal 19-21 Juli 2016 mulai pkl. 09.00 – 15.00 WIB dengan membawa berkas lamaran dalam map berwarna Biru, yang terdiri dari :
    • Curriculum Vitae/Data Riwayat Hidup (mencantumkan Status Pernikahan, tinggi badan, dan berat badan);
    • Copy KTP;
    • Copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir dari Universitas/Perguruan Tinggi (bagi yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus);
    • Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir;
    • Pas foto ukuran 4x6 berwarna latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar;
    • Copy Surat Referensi dari tempat bekerja sebelumnya, jika sudah pernah bekerja.
  2. Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti wawancara disesuaikan dengan jumlah kebutuhan BPJS Kesehatan.
  3. Proses Penerimaan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses berlangsung.
  4. Pelamar yang dipanggil wawancara akan diinformasikan melalui website BPJS Kesehatan dan telepon/SMS.
  5. Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Untuk pendaftaran silahkan kunjungi website resmi BPJS KESEHATAN: www.bpjs-kesehatan.go.id
Baca Juga