REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB) - BPSDMP KP (Terbaru)

REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB) - BPSDMP KP (Terbaru)

REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB) - BPSDMP KP TAHUN 2016 TAHAP 2

PENGUMUMAN
NOMOR : 168 /BPSDMP KP.04/TU.210/III/2016
TENTANG
REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB)
PUSAT PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELAUTAN DAN
PERIKANAN – BPSDMP KP TAHUN 2016 TAHAP 2

Dalam rangka memenuhi kuota kebutuhan Penyuluh Perikanan Bantu kabupaten/kota serta mengganti Penyuluh Perikanan Bantu yang sudah di angkat pada SK No.2/KEPMENKP/2016, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian
Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :

INFORMASI UMUM
  1. Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website Pusluhdaya KP;
  2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada Panitia
  3. Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website link yang ada pada pengumuman di www.pusluh.kkp.go.id klik : https://goo.gl/jFDgD9
  4. Pendaftaran dimulai pada tanggal 11 s/d 19 Maret 2016;
Informasi Lengkap bisa Anda Download disini (format .pdf): http://bit.ly/1R4vFIv
Baca Juga