Pengumuman Rekrutment Non PNS LKPP (Terbaru)

Pengumuman Rekrutment Non PNS LKPP (Terbaru)

bursalampung.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dalam rangka mendukung tugas unit kerja Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP tahun anggaran 2017 membuka proses rekrutmen Staf Pendukung Kegiatan sebagai berikut:

Staf Pendukung kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (Kode Posisi: PT01)
Gaji Maksimal Rp 4.500.000,- (termasuk kewajiban pajak dan lainnya)

Persyaratan :
  1. Pria/ Wanita
  2. Usia Min. 20 Th. Maks. 30 Tahun
  3. Min. S1 Hukum/ Hukum Bisnis dari Universitas Akreditasi Min. B
  4. IPK. Min. 2.75
  5. Pengalaman Min. 1 (satu) Tahun di bidang hukum (diutamakan yang memiliki pengalaman melakukan tugas analisis peraturan perundang-undangan dan/atau membuat drafting peraturan perundangundangan)
  6. Menguasai Ms. Office
  7. Mampu berbahasa Inggris (tulis dan lisan);
  8. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja
  9. Memiliki Interpersonal skill yang baik
  10. Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target
  11. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  12. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Deskripsi Pekerjaan :
  1. Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pada peraturan perundang-undangan terkait
  2. Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha, khususnya pada infrastruktur sosial (noninfrastruktur), termasuk peraturan perundang-undangan setiap sektor.Melakukan legal drafting atas rancangan Model Dokumen Pengadaan Badan Penyiapan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
  3. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti :
    • Menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat terkait penyusunan peraturan perundang-undangan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha; dan
    • Membantu persiapan rapat, seperti: menyiapkan bahan/materi rapat, menyiapkan kelengkapan administrasi rapat termasuk membantu menyiapkan undangan dan mengirim undangan rapat.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja;
  5. Mendokumentasikan laporan kegiatan.
Dokumen lamaran terdiri dari :
  1. Surat Lamaran (dengan menyebutkan gaji dan posisi yang diminati)
  2. CV
  3. Foto (4×6 berwarna)
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan Lamaran dikirimkan melalui email :
direktoratkhusus@yahoo.co.id 
dengan subject “Lamaran_(kode posisi)”

Catatan :
  1. Lamaran diterima paling lambat tanggal 6 Januari 2017 jam 16.30 WIB.
  2. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi.
  3. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
  4. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Februari 2017.
  5. Sumber: LKPP (lkpp.go.id)
Baca Juga