Lowongan Dosen Unila (Terbaru)

Lowongan Dosen Unila (Terbaru)


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2013

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 164/P/2013, tanggal 11 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS tahun 2013 tanggal 11 s.d 13 September 2013, Universitas Lampung akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) sejumlah 24 (dua puluh empat) orang, dengan rincian sebagai berikut :

A. FORMASI NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN LOKASI PENEMPATAN:
(Liihat di File Gambar)

B. PERSYARATAN PELAMAR
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  8. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan serta kualifikasi akademik yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Rektor Universitas Lampung, tanpa meterai dengan melampirkan: 
    1. Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah ditanda tangani;
    2. Foto copy Ijazah dan transkrip Nilai akademik yang dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11
    3. Tahun 2002).Tanggal penetapan Ijazah dan Transkrip harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan belum wisuda.
    4. Untuk formasi tenaga Dosen kualifikasi pendidikan harus linier dari Ijazah S1 sampai Ijazah terakhir.
    5. Untuk Pelamar Dosen/ tenaga kesehatan yg memiliki kualifikasi pendidikan profesi/ spesialis, fotofopy ijazah keprofesian/ spesialis disahkan/ dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    6. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud.
  9. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar ;
  10. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  11. Bagi pelamar berpendidikan S.2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  12. Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  13. Bagi pelamar berpendidikan Diploma III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  14. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013.Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 16 tahun 8 bulan secara terus-menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai dengan 1 Desember 2013. dengan ketentuan :
    1. Bagi pelamar yang bekerja pada instansi pemerintah, surat keutusan dibuat setiap tahun dan dilegalisir serendah-rendahnya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian stingkat Esselon II
    2. .Bagi yang pernah bekerja pada lembaga swasta yang berbdan hukum harus melengkapi :
      1. Fotokopi surat bukti badan hukum perusahaan yang dishakn oleh pimpinan perusahaan
      2. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai setiap tahun yang disahkan oleh pimpinan perusahaan
      3. fotokopi surat keterangan kerja yang disahkan oleh pimpinan perusahaan
  15. Selain persyaratan pada angka 8 s.d 10, untuk pelamar WAJIB melampirkan surat pernyataan :
    1. a.tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/ perguruan tinggi lain di atas kertas bermeterai 6.000,-., apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat;
    2. b.bersedia untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran Online 
  • Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada website web https://cpns.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2013;
  • Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
    • - KTP yang digunakan sebagai dasar pelamatan;
    • - Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
    • - Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013.

2.Pengiriman Berkas Lamaran
  • Berkas Lamaran dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan warna:
    • - Warna Biru untuk Pelamar S2/ Pendidikan Profesi/ Spesialis
    • - Warna Coklat untuk Pelamar S1
    • - Warna Hijau untuk pelamar D3
  • Berkas lamaran dikirimkan HANYA melalui pos ke alamat PO BOX Unila 122 kode pos 35145, pengiriman berkas lamaran tanpa melalui POS tidak akan dilayani.
  • Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu pada tanggal 7 Oktober 2013 (stempel pos)
  • Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak urut dan tidak lengkap dinyatakan GUGUR.
  • Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Universitas Lampung;


D. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
1.Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas LampungTahun 2013 terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi : 
  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB)

2. Pelaksanaan Tes:
  • Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ):Hari/Tanggal : Minggu, 3 November 2013Jam : 07.30 WIB – selesaiTempat : Gedung Serba Guna (GSG) Universitas LampungKelengkapan yang dibawa : ◾ Kartu Tanda peserta Seleksi dan KTP;
    • Pensil 2B;
    • Penghapus;
    • Alas untuk menulis;
    • Rautan
  • 22.Tes Kompetensi Bidang (Tes Tahap II) :Hari/Tanggal : Minggu pertama Desember 2013Jam : 07.00 WIB – selesaiTempat : Gedung Rektorat dan Fakultas di lingkungan Universitas Lampung.

E. PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi di umumkan pada tanggal 16 Oktober 2013

F. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS TAHAP I
Pengumuman kelulusan Tahap I direncanakan tanggal (minggu pertama bulan Desember 2013). Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ), berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (Tes Tahap II) yang dilaksanakan sesudah Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ).

G. PENGUMUMAN KELULUSAN FINAL
Pengumuman kelulusan Final direncanakan diumumkan pada tanggal (Minggu ketiga bulan Desember 2013).

H. LAIN-LAIN
  1. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  2. Bagi Pelamar yang memberikan Keterangan tidak Benar/ Palsu pada saat Pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Universitas Lampung berhak membatalkan kelulusan serta diberhentikan statusnya sebagai CPNS/ PNS
  3. Keputusan panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Lampung tahun
  4. anggaran 2013 Bersfiat MUTLAK dan TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT.


sumber : www.unila.ac.id
Baca Juga